Bagaimana Pelestarian Pohon Sangat Dibutuhkan untuk Mengurangi Bencana Alam di Indonesia
Penebangan pohon di Indonesia sekarang umum. Laju kehilangan hutan semakin tidak terkendali dalam beberapa tahun terakhir. Data resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024 menunjukkan bahwa sekitar 261.575 hektare hutan alam Indonesia akan hilang. Jumlah ini lebih besar dari tahun sebelumnya dan sebanding dengan empat kali luas kota Jakarta. Ironisnya, sekitar 97% deforestasi terjadi secara legal, yaitu dengan membuka lahan di wilayah berizin, seperti konsesi perkebunan sawit, hutan tanaman industri, dan tambang. Dampak yang ditimbulkan pada lingkungan masih sangat besar dan nyata meskipun dilakukan secara sah, seperti yang ditunjukkan oleh fakta ini.
Dengan kehilangan hutan terbesar sebesar 44.483 hektare, Kalimantan Timur unggul, diikuti oleh Kalimantan Barat dan Sumatra Selatan. Penebangan pohon yang sangat besar ini mengubah ekosistem secara signifikan. Tanah menjadi lebih terbuka, rentan terhadap erosi, dan mengalami penurunan kapasitas untuk menyerap air. Banjir bandang yang melanda Pesisir Selatan pada awal 2024 diperparah oleh pembukaan lahan di sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Sumatra Barat. Hal ini juga terjadi di Papua dan Kalimantan, di mana curah hujan yang tinggi menyebabkan longsor dan banjir karena tidak ada pohon yang dapat menahan aliran air dan tanah.
Padahal, pohon adalah sistem pertahanan alami utama terhadap bencana. Kanopi pohon, yang terdiri dari bagian atas yang terdiri dari daun dan ranting, berfungsi untuk menjaga agar air hujan tidak langsung menghantam tanah. Karena akar pohon memperbesar pori-pori tanah, penyebab utama banjir adalah limpasan permukaan. Akar pohon juga mengikat partikel tanah di daerah perbukitan atau lereng, mencegah longsor. Air hujan mengalir dengan cepat tanpa pohon, mengikis tanah, dan membawa sedimen ke sungai, yang pada akhirnya menyempitkan aliran air dan menyebabkan banjir.
Dengan menyerap karbon dioksida dari atmosfer dan menyimpan karbon tersebut dalam batang, akar, dan daun mereka, pohon juga memainkan peran penting dalam pengendalian iklim. Dengan demikian, pohon berkontribusi pada pengurangan dampak pemanasan global, yang saat ini juga menyebabkan cuaca ekstrem, badai, dan banjir besar. Bumi menjadi lebih panas, lebih gersang, dan lebih rentan terhadap bencana jika tidak ada tutupan pohon yang memadai.
Penanaman ulang pohon bukan satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini. Reboisasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan serius. Penanaman pohon di daerah hulu DAS dapat menggunakan flora lokal yang adaptif seperti bambu dan vetiver, yang dikenal mampu menahan tanah dan menyerap air dengan baik. Tetapi penanaman tidak cukup. Agar pohon dapat tumbuh dan berfungsi dengan baik, perlu dipelihara selama sepuluh hingga lima belas tahun. Dalam program ini, partisipasi masyarakat sekitar sangat penting. Ketika warga terlibat langsung dalam penanaman dan pemeliharaan, rasa memiliki terhadap hutan akan meningkat dan pelestarian lingkungan akan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.
Selain itu, sangat penting untuk memantau aktivitas industri. Meskipun banyak penebangan hutan dilakukan secara legal, masih diperlukan regulasi dan pengendalian yang ketat atas dampak penebangan hutan terhadap lingkungan. Setiap izin pembukaan lahan harus disertai dengan rencana rehabilitasi lingkungan yang diawasi dan terukur. Metode ini memungkinkan pelestarian alam dan bisnis berjalan bersama.
Dalam dua puluh tahun terakhir, Indonesia telah kehilangan lebih dari 27 juta hektare hutan alam, menurut Forest Watch Indonesia. Ini bukan hanya angka; itu adalah sinyal. Dengan menebang pohon, kita tidak hanya kehilangan makhluk hidup tetapi juga penjaga keseimbangan alam. Kita kehilangan penahan air, pelindung tanah, pengendali iklim, dan penopang keanekaragaman hayati.
Menjaga pohon adalah keharusan untuk menyelamatkan masa depan dan tindakan ramah lingkungan. Menanam pohon hari ini melindungi generasi yang akan datang. Kita menjaga hidup kita dengan menjaga hutan.